PEMBAHASAN SEPUTARAN JUDI

Rp 6,1 Miliar di Brankas Bank di Banten Dicolong untuk Bayar Utang & Judi Online


 Seorang karyawan Bank Banten cabang Malingping, Kabupaten Lebak, berinisial R (29 tahun), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian uang Rp 6,1 miliar.

Sebagai supervisor yang memegang kode brankas, R setiap hari selama 7 bulan terus-menerus menyolong uang.

"Mulai Februari 2022 sampai September 2022, sekitar 7 bulan. Tersangka mengambil uang tunai di brankas saat sore atau malam hari ketika karyawan lain sudah pulang," kata Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, Senin (5/2).

Sudah begitu, R pun ternyata memanipulasi laporan pengeluaran uang kas. "Tersangka selalu membuat pengeluaran padahal tidak pernah ada pengeluaran itu," ujar Didik.

Judi Online

"Uang hasil tindak pidana ini dipergunakan untuk bayar utang-utang tersangka, dan ada yang digunakan untuk berjudi online," kata Didik.

Kini R ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sebagai tersangka pelanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Unordered List

Popular Posts

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.