Ilustrasi judi online. Foto: bertiahariini.com |
PPATK tengah membantu penegak hukum untuk mengusut transaksi dan aliran uang kasus judi online. Sejak 2019 hingga 2022, PPATK tak kurang mendapatkan 25 laporan dari penegak hukum terkait hal tersebut.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi. Selain itu, keuntungan judi online pun disebut fantastis, meski tak dibeberkan oleh PPATK.
Lantas ke mana larinya keuntungan judi online itu?
Ivan menyebut, dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina. Untuk itu, PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.
Selain itu aliran dana terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara ‘tax haven’ atau surga pajak. Ivan menilai, hal itu menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia alias repatriasi.
Di sisi lain, Ivan menyebut kegiatan judi online ini juga menjadi marak karena besarnya permintaan pemain judi online di masyarakat. Sehingga penyedia judi online terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Foto: bertiahariini.com
Ivan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi tergiur dengan berbagai bentuk judi online. Serta dapat bekerja sama memberikan informasi penting terkait dengan judi online melalui kanal pengaduan publik aparat penegak hukum maupun pengaduan pencucian uang PPATK.
“Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/8).
Selain dengan masyarakat, kolaborasi dengan berbagai pihak terkait juga menjadi kunci keberhasilan pemberantasan dan pencegahan judi online maupun darat, seperti keterlibatan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pengawasan dan penghentian sejumlah Penyelenggaraan Sistem Elektronik terindikasi judi online.
"PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar