Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo meninggalkan Komnas HAM RI, Senin (25/7/2022). Foto: bertiahariini.com |
Polri menyatakan bakal mendalami beredarnya isu di media sosial yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo dalam 'Konsorsium 303'. Konsorsium itu disebut membekingi berbagai bisnis gelap termasuk judi online.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal menyelidiki kebenarannya.
"Nanti didalami oleh Dittipidsiber," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (22/8).
Sebelumnya isu, 'Konsorsium 303' telah menjadi sorotan banyak warganet, mengingat hal tersebut diduga dibekingi oleh Ferdy Sambo dan sejumlah orang, termasuk pejabat Polri lainnya.
Borok Sambo. Foto: bertiahariini.com
Terkait isu ini, Dedi mengatakan, pihaknya saat ini tidak berfokus pada hal itu. Melainkan mengenai pembuktian kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 Subsider 338 Juncto 55 dan 56 [KUHP], fokus di situ," ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8).
Di sisi lain, mengenai 'Konsorsium 303' itu, Ketua Kompolnas, Mahfud MD, mengatakan, tidak dapat memverifikasi informasi tersebut. Sebab pihaknya tidak mempunyai bukti-bukti untuk memastikannya.
"Info itu [Konsorsium 303] sama dengan yang di luar, tidak bisa diverifikasi. Oleh karena itu, saya tidak bisa sebut soal judi, narkoba, saya menolak. Karena kita [Kompolnas] enggak punya buktinya, biar diselesaikan sendiri di dalam," ujar Mahfud di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar