Ruko yang berada di Jalan Citra Raya Boulevard, Blok T1A nomor 181, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pernah digunakan kantor judi online yang digerebek Polda Lampung |
Polda Lampung melakukan penggerebekan sebuah di ruko yang berada di Jalan Citra Raya Boulevard, Blok T1A nomor 181, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Ruko tersebut terjadi aktivitas judi online yang mana sebelumnya berhasil diungkap pihak kepolisian di daerah Lampung, kemudian dikembangkan ke kawasan Kabupaten Tangerang.
Pantauan kumparan, Jumat (29/7) di lokasi, bangunan ruko berwarna putih yang dijadikan lokasi judi online saat ini terlihat sepi, meski tidak terdapat garis polisi yang membentang di lokasi kejadian.
Rahmat, petugas keamanan yang ada di lingkungan setempat mengatakan, peristiwa penggerebekan itu terjadi pada Sabtu, 23 Juli 2022 pukul 15.00 WIB.
"Iya, ada penggerebekan, pas sore-sore hari Sabtu," katanya, Jumat, (29/7).
Lanjut dia, saat penggerebekan terjadi, kondisi pegawai yang ada di ruko tersebut sedang beraktivitas.
Ruko yang berada di Jalan Citra Raya Boulevard, Blok T1A nomor 181, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pernah digunakan kantor judi online yang digerebek Polda Lampung
"Orang-orang yang ada di ruko itu lagi pada beraktivitas, ramai banget, yang datang polisi juga banyak," ujarnya.
Dia mengakui,karyawan yang ada di ruko tersebut melakukan aktivitas judi online.
"Saya tahu, kalau di ruko ini ada aktivitas judi online. Saya dikasih tahu sama karyawannya, kalau lagi pada istirahat kan suka ngobrol. Cuma saya nggak kepikiran buat laporan ke polisi atau apa pun, ya dia mah dia saja, saya engga mau ikut campur," ujar dia.
Rahmat menuturkan, aktivitas tersebut sudah terjadi selama kurang lebih 6 bulan. Sebelumnya, ruko tersebut pun dibiarkan kosong.
"Sebelumnya ini ruko kosong, engga tahu berapa lamanya, terus tahu-tahu ada yang ngisi. Pas dateng saya lihat emang banyak komputer, tadinya saya kira warnet (warung internet), tapi makin ke sini tahu, kalau ternyata judi online," kata dia.
Tidak ada nama PT, spanduk ataupun plang pada ruko tersebut. Di mana, nampak dari depan, terlihat seperti bangunan biasa polos.
Sebelumnya, seperti dikutip dari Lampung Geh, berdasarkan rekaman video yang diterima Lampung Geh, polisi memeriksa puluhan komputer berikut memborgol puluhan karyawan pria dan wanita.
Puluhan karyawan ini dikumpulkan di ruko yang memiliki 2 lantai. Kemudian, barang bukti seperti komputer dan laptop untuk mendukung kegiatan situs judi online dan peralatan lainnya.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan pada Sabtu (23/7) oleh Tim Subdit V Cybercrime.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya sudah ditahan dan saat ini masih dimintai keterangan, besok akan kami paparkan peran masing-masing orangnya," katanya saat dikonfirmasi, Senin (25/7).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar