Polisi saat menjukkan pelaku dan barang-bukti |
BADUNG, bertiahariini.com - 10 orang pelaku mulai dari pengecer dan pengepul togel online ditangkap Kepolisian Polres Badung, Bali. Mereka tersebar di sembilan lokasi yang berbeda.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Selasa (23/8) menyatakan, akan terus mengembangkan temuan ini hingga ke bandarnya. "Kita telusuri lewat nomor rekening yang digunakan dalam pemasangan judi online ini," imbuhnya.
Barang bukti yang disita antara lain ditemukan handphone, bukti kalkulator, rekening, kartu ATM, lembar kertas mistik, lembar kertas tesen, buku catatan atau rekapan kertas catatan situs dan dua buah pulpen hingga uang.
Modus perjudian mereka adalah pengecer mendatangi orang untuk memasang nomor atau bisa juga didatangi si pemasang nomor.
"Itu karena mereka tidak punya akun, mereka tidak bisa daftar secara online. Baru pengepul ini yang punya akun di situs judi online ini untuk memasang. Dua angka, tiga angka dan empat angka," ujarnya.
Sementara, untuk omzet pengecer dan pengepul bervariasi tetapi keuntungan dalam perjudian tersebut antara sekitar 15 hingga 20 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar