PEMBAHASAN SEPUTARAN JUDI

Polisi Tangkap Pelaku Judi Online di Lamandau

 

Jajaran Polda Kalteng mengamankan HM (52) warga Kab.Lamandau yang diduga sebagai pelaku perjudian online. Foto: bertiahariini.com

bertiahariini.com – Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Lamandau, jajaran Polda Kalteng mengamankan HM (52) warga Kab.Lamandau yang diduga sebagai pelaku judi online.

HM diamankan Personel Polres Lamandau pada Rabu (17/08) malam, ketika sedang berada di sebuah warung di Desa Wonorejo, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.

“Setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan HM mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lamandau, Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha. Sabtu, (20/08).

Pihaknya kemudian mengamankan barang bukti di antaranya satu unit gawai, satu kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp 14 ribu. Terhadap Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lamandau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, diketahui bahwa HM melakukan kegiatan perjudian online menggunakan sarana gawai miliknya.

“Terduga pelaku kami jerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke 1e dan Ayat (3) KUHPidana atau Pasal 303 Ayat (1) ke 1 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara empat tahun,” pungkas Kasatreskrim.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Unordered List

Popular Posts

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.