PEMBAHASAN SEPUTARAN JUDI

Anggota DPR Desak OJK Basmi Judi Online: Merusak Reputasi Industri Keuangan!

 

Ilustrasi judi online. Foto: bertiahariini.com

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membasmi praktik judi online. Pasalnya, judi online merusak reputasi industri keuangan.

Kamrussamad menilai, judi online telah merusak reputasi industri keuangan. Sebab, dalam praktiknya diduga memanfaatkan jasa layanan keuangan elektronik, perbankan, serta dompet digital untuk transaksinya.

"Sehingga, OJK harus bertindak, jangan diam. OJK harus melakukan pengawasan ketat kepada setiap perbankan dan jasa layanan keuangan elektronik untuk tidak terlibat dalam transaksi judi online," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/8).

Bukan hanya itu, dia berpendapat judi online berpotensi juga berkaitan dengan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ilustrasi judi online. Foto: bertiahariini.com

"Dari 1 tempat judi online yang ditindak oleh kepolisian, perputaran uangnya ada yang mencapai Rp 51-100 miliar. Dan setiap bulannya di tahun 2022 ini, rata-rata ada 181 sindikat judi online yang diamankan."

Kamrussamad melanjutkan, permasalahan judi online tidak cukup didekati dengan pendekatan hukum. Tapi juga dengan pendekatan pengawasan dan literasi masyarakat.

"Karena itu, OJK harus bertindak, lebih ketat pengawasannya terhadap perbankan dan penyedia layanan digital agar jangan menjadi bagian dari praktik judi online," tandasnya.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Unordered List

Popular Posts

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.