Kapolresta Denpasar datangi salah satu hotel di Kuta, Bali, yang diduga jadi pusat judi. Foto: bertiahariini.com |
Jajaran kepolisian dari Polresta Denpasar mendatangi salah satu hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza Kuta, Bali, pada Sabtu (13/8) malam. Hotel ini diduga dijadikan pusat operasi judi online.
Lokasi yang didatangi tepatnya di lantai IV Orchid room. Kedatangan pihak kepolisian usai mendapatkan laporan aktivitas mencurigakan dari pihak hotel. Namun saat petugas datang tempat tersebut telah ditinggalkan para pelaku.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas bersama dengan Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat mendatangi langsung lokasi tersebut.
"Ini diduga memang menjadi tempat judi online dan kami sedang melakukan penyelidikan," ungkap Bambang Yugo dalam keterangannya kepada wartawan.
Kapolresta Denpasar datangi salah satu hotel di Kuta, Bali, yang diduga jadi pusat judi. Foto: bertiahariini.com
Dia menjelaskan, saat tiba tempat tersebut sudah tidak ada lagi aktivitas. Polisi hanya menemukan puluhan komputer, HP, Reuter wifi, HT dan puluhan SIM Card.
Diduga, aktivitas di lokasi tersebut dilakukan beberapa minggu sebelum kedatangan petugas kepolisian. Adapun cek TKP ini sesuai dengan instruksi Kapolri untuk memberantas judi online.
"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena kami belum melakukan pemeriksaan, dari pihak hotel akan segera dilakukan pemeriksaan," sambung Bambang Yugo.
Kapolresta Denpasar datangi salah satu hotel di Kuta, Bali, yang diduga jadi pusat judi. Foto: bertiahariini.com
Pihaknya juga akan mendalami barang bukti yang ada di TKP untuk mengetahui jenis kegiatan yang dilakukan para pelaku di lokasi.
Sementara, sejauh ini pihak hotel telah menerangkan bahwa ruangan tersebut disewa untuk jangka waktu lama oleh warga negara asing. Namun, setelah dua Minggu beraktivitas pihak hotel menaruh curiga dan memilih melapor ke Polresta Denpasar, saat ini TKP sudah di berikan police line oleh petugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar