Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Foto: bertiahariini.com |
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengancam akan memecat anggota polisi yang terlibat dalam bisnis perjudian termasuk menjadi beking.
"Saya tegaskan bahwa jika ada pejabat Polda Jateng, Kapolres, anggota yang menjadi oknum membekingi perjudian baik itu judi darat, maupun online, akan saya tindak tegas, saya copot bahkan dapat dilakukan sanksi pecat," tegas Luthfi kepada wartawan, Senin (22/8).
Luthfi menegaskan, tindakan tegas itu diambil sebagai bentuk komitmen dan keseriusannya memberantas judi.
"Pemberantasan judi dan judi online sudah menjadi perintah tegas dan komitmen Bapak Kapolri dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya," ujar dia.
Ia juga menegaskan, pihaknya juga akan terus melakukan operasi untuk menghilangkan penyakit masyarakat ini. Termasuk menangkapi para bandar judi.
"Tidak ada tempat bagi judi di Jawa Tengah, sekali lagi tidak ada tempat karena kami akan melakukan pemberantasan secara masif. Kami tidak hanya memberantas perjudian di second layer atau third layernya saja, tapi kami tindak hingga ke hulunya, kepada para bandar," jelas dia.
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika ada praktik perjudian di lingkungannya.
"Polda Jateng membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberi informasi tentang adanya kejahatan judi di wilayah Jawa Tengah," kata Luthfi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar