Foto: bertiahariini.com |
Jakarta, bertiahariini.com -Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran terhadap 161.823 konten perjudian online sejak Januari-Juli 2023. Meski belum genap setahun, jumlah tersebut telah melampaui konten judi online yang diblokir sepanjang 2022.
Kemenkominfo Arie Setiadi mengatakan pihaknya menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan. Jumlah tersebut mendominasi aduan rekening yang dimanfaatkan untuk kepentingan pelanggaran hukum.
Berdasarkan data di atas, pemblokiran konten judi online terbanyak terjadi pada tahun 2021 saat itu, Kemenkominfo memutus akses terhadap 204.917 konten judi online. Adapun, judi online menjadi konten negatif yang paling banyak diblokir Kemenkominfo dalam tujuh bulan tahun ini.
Posisinya diikuti oleh pornografi yang sebanyak 27.251 konten. Lebih lanjut, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya juga menerima aduan penyalahgunaan rekening perbankan untuk judi online. Jumlahnya tercatat sebanyak 1.859 aduan sejak Januari-17 Juli 2023.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan hanya Indonesia di antara negara ASEAN yang masih menetapkan judi online sebagai aktivitas ilegal. Namun ada beberapa negara yang juga melarang judi online. Negara mana saja?
Foto: bertiahariini.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar