Ilustrasi judi. Foto: bertiahariini.com |
Isu situs judi online lolos dalam pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo ramai diperbincangkan publik. Kritik berdatangan ke Kominfo. Sebaiknya situs judi online langsung diblokir.
"Kita sudah tahu akibat perjudian dapat merusak produktivitas dan karakter bangsa," kata Ketua MUI KH Cholil Nafis, Senin (1/8).
Cholil Nafis yang juga aktif di PBNU ini menyampaikan kekhawatirannya bila situs judi online tak diblokir maka akan banyak masyarakat yang kecanduan judi online.
"Perjudian sudah marak, apalagi kalau dilegalkan. Namun saya berharap dan meminta kementerian Kominfo untuk tidak mengesahkan layanan judi online," urai dia.
Secara umum KH Cholil Nafis mengapresiasi langkah Kominfo yang menerbitkan aturan bahwa penyelenggara sistem elektronik harus mendaftar ke Kominfo. Langkah itu diyakini Cholil Nafis dilakukan untuk kebaikan bangsa.
"Ide mengadministrasikan layanan online itu baik, saya mendukungnya," tutur dia.
Penjelasan Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate membantah bahwa pihaknya kecolongan dengan lolosnya sejumlah situs judi online yang masuk dalam sistem Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Hal ini sempat ramai dibicarakan di media sosial sejak akhir pekan lalu.
Plate menyebut tak ada situs judi online mana pun yang ruangnya dibuka dalam ruang digital di Indonesia. Sebab, ia jelas melanggar aturan.
"Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang. jadi tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online dan kominfo bekerja untuk membersihkan termasuk judi online," ujar Plate di Kantor KPU, Senin (1/8).
Tak hanya judi online, Plate menambahkan pihaknya juga terang-terangan memerangi praktik lainnya yang dinilai ilegal di ruang digital seperti radikalisme, terorisme, hingga pornografi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar