PEMBAHASAN SEPUTARAN JUDI

Polda Sumbar Ringkus 230 Orang Tersangka Judi Online

 

Ilustrasi judi online. Foto: bertiahariini.com

Polda Sumatera Barat mencatat ada sebanyak 230 orang tersangka perjudian yang berhasil diringkus mulai tanggal 1 hingga 15 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Dwi Sulistyawan, mengatakan, operasi tersebut dilakukan sesuai atensi Kapolda Sumatera Barat, karena kegiatan judi online telah meresahkan masyarakat.

"Setelah mendapat atensi Kapolda Sumbar, kita pun langsung bergerak. Hingga akhirnya kita berhasil mengungkap 124 kasus judi yang didominasi judi konvensional, seperti togel dan online," katanya, Senin 15 Agustus 2022.

Ia menyebutkan saat ini aktivitas perjudian di Sumatera Barat sudah sangat meresahkan masyarakat.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Unordered List

Popular Posts

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.