Petugas kepolisian saat melakukan penggerebekan judi online di Palembang. bertiahariini.com |
Polisi melakukan penggerebekan di sebuah warnet yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, karena diduga menjadi tempat judi online.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Selasa (23/8) malam, setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi bahwa warnet itu sudah beralih fungsi menjadi tempat judi online.
"Warnet itu saat ini kami segel dan dipasang garis polisi," katanya, Rabu (24/8).
Tri bilang, ada 7 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut yang merupakan pengelola, operator, dan pemain. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti 6 unit monitor LCD TV 32 inch, 8 unit CPU, 17 buku tabungan dari sejumlah bank, 4 unit HP, 2 unit laptop, 11 kartu ATM, dan 2 unit VR CCTV.
"Kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar