Pemuda bernama Asep Maulana Wahyudi (23 tahun), di Kabupaten OKU Selatan, Sumsel, ditangkap polisi karena menggelapkan duit perusahaan untuk judi online.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim, AKP Biladi Ostin, mengatakan kasus penggelapan uang perusahaan minimarket ini berawal dari Asep yang mentransfer setoran toko ke rekening perusahaan sebesar Rp 16 juta pada 9 April 2023.
"Kepala toko lalu mengecek penjualan toko dan diketahui tidak ada setoran pada dua hari sebelumnya. Yakni 7 dan 8 April 2023," katanya, Rabu (3/5).
Merasa ada yang janggal, kepala toko tersebut mengecek semua penjualan dan memeriksa brankas. Di mana saat itu diketahui usang di brankas susah tidak ada dan hanya mendapati kertas bertuliskan uang digunakan Asep untuk judi online.
"Asep sendiri diketahui sudah tidak pernah masuk kerja lagi setelah kejadian itu," katanya.
Atas kejadian ini, kepala toko melapor kepada manajemen untuk selanjutnya membuat laporan ke Polres OKU Selatan dengan total kerugian Rp 282.928.300.
Biladi bilang, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya informasi keberadaan yang bersangkutan dan langsung melakukan penangkapan pada 26 April 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Asep nekat menggelapkan uang perusahaan tersebut karena kecanduan bermain judi slot online.
"Yang bersangkutan beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar