Lampung Geh, Lampung Tengah - Seorang agen BRI Link di Gunung Sugih, Lampung Tengah menjadi korban penipuan. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 91,9 juta.
Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/2). Pelaku berinisial FB (24) warga Pejambon, Negeri Katon, Pesawaran.
"Jadi modus pelaku ini dengan melayu karyawan BRI link untuk mengirimkan uang dengan janji akan dibayar belakangan," katanya.
Wawan menjelaskan kronologi peristiwa itu terjadi berawal pelaku mendatangi BRI Link sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu, pelaku meminta korban mengirimkan uang sebesar Rp 29 juta dan akan dibayar pada 09.00 WIB
Namun, pada saat jam yang dijanjikan, pelaku tidak membayar uang tersebut. Melainkan, pelaku meminta korban untuk kembali mengirimkan uang sebanyak Rp 62,9 juta.
"Korban lalu menuruti kemauan pelaku, namun dikarenakan pelaku tak kunjung bayar, sehingga korban mendatangi pelaku untuk menangih uang tersebut dengan total Rp 91,9 juta," ungkapnya.
Saat ditagih uang tersebut, pelaku mengaku tidak bisa membayar lantaran uang itu telah dihabiskan untuk bermain judi online.
"Saat ditemui, pelaku mengaku rungkad, karena uang puluhan juta itu habis digunakan untuk berjudi online," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, korban yang merasa telah ditipu oleh pelaku langsung mengamankan pelaku dengan dibantu oleh warga sekitar.
"Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku," ujarnya.
Kini, pelaku berikut barang bukti berupa 2 lembar bukti transaksi telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 372 atau 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan, ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun," pungkasnya. (Yul/Ansa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar