Shandy Aulia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11). Aktris berusia 34 tahun tersebut diperiksa terkait kasus dugaan promosi judi online.
Menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Shandy Aulia didampingi kuasa hukum. Usai diperiksa, ia mengaku dicecar sejumlah pertanyaan.
"Ada 13 pertanyaan, yang tentang judi online dan pencemaran nama baik," ucapnya.
"Wajarlah, namanya as a public figure, pasti ada pertanyaan. Tetapi, kan, itu semua, kan, personal, ya, sifatnya personal," tambah Shandy Aulia.
Ibu satu anak itu kemudian mengatakan bahwa dirinya bakal untuk mengikuti dan mematuhi proses hukum yang berjalan. Ia siap untuk selalu bersikap kooperatif.
"Pokoknya, ini, kan, sudah diproses hukum, kita ikutin proses hukum. Kooperatif saja dan jalankan saja," ujarnya.
Lebih lanjut, Shandy Aulia mengaku tak mengenal pelapor. Ia juga belum terpikir melapor balik.
"Enggak. Pokoknya, sekarang saya prosesnya fokus dulu menjalani proses yang ada sekarang ini," pungkasnya.
Shandy Aulia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan mendistribusikan judi online melalui media elektronik. Pelapornya adalah perawat yang sempat berseteru dengannya, Laura Aprilya Bakkara.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, Shandy Aulia dituduh melanggar Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar