PEMBAHASAN SEPUTARAN JUDI

Selebgram Tulungagung Promosikan Judi Online Terancam Penjara 10 Tahun, Kantongi Bayaran Rp25 Juta

 

Polres Tulungagung mengamankan selebgram yang mempromosikan judi online. bertiahariini.com

Selebgram asal Tulungagung, JPS (28) harus mendekam di balik jeruji besi usai menjadi tersangka promosikan akun judi online.

Tersangka mempromosikan empat akun judi online di media sosial miliknya dan mendapat bayaran Rp25 juta.

“Dengan memiliki jumlah followers yang banyak, pelaku memanfaatkan untuk endors situs judi online,” ujarnya, Senin (27/5/2024).

Kapolres menjelaskan, pelaku telah melakukan aksinya selama 6 bulan. Tapi baru mendapatkan kontrak dari situs judi online selama 1 bulan.

“Jadi pelaku ditugaskan untuk mempromosikan situs judi online melalui akun medsosnya,” jelasnya.

Selama ini, selebgram tersebut telah mempromosikan judi online di empat situs. Dan dari situlah, dia mendapatkan bayaran puluhan juta.

“Dalam satu bulan kontrak, pelaku berhasil mendapatkan uang Rp25 juta yang langsung ditransfer ke rekening pribadi pelaku,” paparnya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, handphone, screenshot postingan endors sebanyak 27 lembar, buku tabungan pelaku dan lain sebagainya. Atas perbuatannya, selebgram Tulungagung itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Pelaku terancam hukuman pidana selama 10 tahun penjara, saat ini kami telah melimpahkan berkas kepada kejaksaan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Unordered List

Popular Posts

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.