PEMBAHASAN SEPUTARAN JUDI

Mafia Judi Online Sasar Warga RI Tak Punya HP, Ini Modusnya

 

Foto: Ilustrasi Judi Online. bertiahariini.com

Jakarta, Bertiahariini.com - Istilah judi online menjadi topik hangat akhir-akhir ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan berbagai upaya untuk memberantas praktik yang dijalankan dengan memanfaatkan jaringan internet dan biasanya diakses via HP.

Namun, ternyata mafia online tak hanya menyasar korban yang punya HP lewat aplikasi dan website judi online. Ada juga yang menjalankan modus untuk menargetkan korban secara offline.

Beberapa saat lalu, Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap 5 pelaku judi online. Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, modus yang dilakukan kelima tersangka, dengan mengumpulkan uang dari para pemasang tebak judi nomor (togel).

Ada tiga platform judi online yang diduga digunakan oleh para tersangka yakni Olx Toto, Judi Kingdom, dan Sultan Toto.

Dari hasil penyelidikan, Iptu Taufik mengatakan bahwa lima pelaku itu bertindak sebagai penombok serta pengecer judi togel yang berbasis di Singapura dan Hong Kong.

Kelimanya sama-sama menerima tombokan judi togel dari orang lain yang kemudian mereka bayarkan ke situs judi online.

Lima tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Unordered List

Popular Posts

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.